Pedoman Peringatan Harkitnas Ke-110 Tahun 2018

Pedoman Peringatan Harkitnas ke-110 Tahun Tahun 2018. Pada kesempatan ini kami akan membagikan file Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada tanggal 20 Mei setiap tahunnya. Untuk Tahun 2018 ini, Upacara Peringatan Harkitnas akan dilaksanakan pada hari Senin, 21 Mei 2018. File Pedoman Peringatan Harkitnas telah jadi satu file dengan Surat Pembentukan Panitia penyelenggaraan Harkitnas yang telah dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Untuk itu, untuk menseragamkan pelaksanaan perayaan kegiatan hari Kebangkitan Nasional tahun ini, setiap lembaga/instansi pemerintah maupun swasta aga dapat memiliki buku aliran ini. 

Download Pedoman Harkitnas Ke-110 Tahun 2018. Kami telah menyediakan link download (unduh) yang sanggup digunakan untuk mendownload file Pedoman Penyelenggaraan Harkitnas tahun 2018 ini. Selain itu, kedepannya kami juga menyediakan artikel mengenai Pelaksanaan Upacara, Pidato dari Menkominfo untuk Harkitnas tahun 2018 ini beserta dengan doa upacara Harkitnas tahun 2018 yang telah resmi dari menkominfo. Tujuan kami disini ialah ikut serta membagikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat luas, sehingga semua pihak bisa serentak dan seragam dalam memperingati Harkitnas tahun 2018 tersebut. 
Di bawah ini juga kami sertakan cuplikan isi dari file Pedoman Harkitnas Ke-110 Tahun 2018, namun untuk melihat isi lengkapnya, silahkan saja langsung download filenya. 

PEDOMAN PENYELENGGARAAN
PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL
TAHUN 2019
A. Latar Belakang
Dalam naskah Sumpah Palapa yang ditemukan pada teks Pararaton tertulis:
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Ada beberapa tafsiran atas teks tersebut, terutama wacana apa yang dimaksid dengan "amukti palapa". Sampai ketika ini masih belum diperoleh akad yang niscaya, namun umumnya para andal sepakat bahwa amukti palapa berarti sesuatu yang berkaitan dengan kesenangan diri sang Mahapatih Gadjah Mada. Artinya, ia tak akan menghentikan mati raga atau puasanya sebelum mempersatukan Nusantara.
Sumpah tersebut merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah Nusantara yang disatukan oleh Gadjah Mada menjadi teladan bagi usaha berat para jagoan nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia mirip yang secara de jure terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ketika ini.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, 20 Mei 2019, kali ini sangat relevan jika dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut. Kita berada dalam situasi pascapesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat kita. Hajat demokrasi tersebut tak mampu dipungkiri telah mengoyak banyak sendi-sendi vital persaudaraan kita sebagai anak bangsa. Pemicunya ialah ketidakdewasaan berdemokrasi
dan pengesampingan semangat persatuan demi tujuan sesaat. Buntutnya, muncullah fitnah, kabar bohong, dan kabar kebencian dengan tujuan memenangkan kepentingan masing-masing.
Alhamdulillah, hingga kini ini tahap-tahap pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif masih berlangsung dengan lancar.
Kelancaran ini juga berkat pengorbanan banyak saudara-saudara kita yang menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan bunyi, bahkan ratusan di antaranya berupa pengorbanan nyawa. Sungguh mulia perjuangan mereka untuk menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu ini. Alangkah tak tahu berterima kasihnya kita bila menafikan pengorbanan jiwa mereka dengan selalu berselisih tanpa mau bersamasama menunggu hingga ketetapan penghitungan suara resmi diumumkan oleh pihak yang berwenang untuk itu.
Telah 111 tahun kita berdiri untuk membina persatuan bangsa. Telah lebih satu era kita menorehkan catatan penghormatan dan penghargaan atas kemajemukan bangsa. Dalam kondisi kemajemukan bahasa, suku, agama, kebudayaan, ditingkah bentang geografis yang merupakan salah satu yang paling ekstrem di dunia, kita menunjukan bahwa bisa menjaga persatuan. Oleh alasannya itu, tak syak lagi bahwa kita niscaya akan bisa segera kembali bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat, dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa ini, yaitu persatuan Indonesia.
Apalagi peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini juga dilangsungkan dalam suasana bulan bulan ampunan. Bulan suci ini akan menuntun kita untuk mendamba pahala dengan meninggalkan perbuatanperbuatan yang dibenci Allah SWT seperti permusuhan dan kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah.
Hingga pada jadinya, pada ujung bulan bulan puasa nanti, kita bisa seakan-akan Mahapatih Gadjah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang bersih berkat hubungan yang kembali fitri dengan saudara-saudara di sekitar kita.
Dengan semua impian tersebut, kiranya sangat relevan apabila peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan angka elok "ke-111" ini disematkan tema "BANGKIT UNTUK BERSATU". KEBANGKITAN UNTUK PERSATUAN.

B. TUJUAN
Tujuan peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 yaitu untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan tabiat berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. TEMA
Tema Peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”

D. Logo: 
 Pada kesempatan ini kami akan membagikan file Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Keb Pedoman Peringatan Harkitnas Ke-110 Tahun 2018

E. POKOK-POKOK KEGIATAN
Kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan 111 Tahun Harkitnas adalah :
1. Upacara Bendera
Upacara bendera memperingati 111 Tahun Kebangkitan Nasional tahun 2019 dilaksanakan secara serentak pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar negeri.

Tata Upacara Bendera :
i. Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih
ii. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
iii. Mengheningkan Cipta
iv. Pembacaan Naskah-naskah :
a. Pancasila;
 b. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
 c. Naskah-naskah lain yang disesuaikan dengan penyelenggaraan upacara.
v. Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 111 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
vi. Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, dll)
vii. Pembacaan Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara upacara).

2. Seminar dan Dialog Interaktif.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam sejumlah kegiatan dengan tema Pemerataan Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional.
3. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk :
a. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di kawasan masing-masing pada Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.
b. Di Jakarta, dilaksanakan Ziarah ke TMP Kalibata pada hari Jum’at, 17 Mei 2019 pukul 07.00 WIB
c. Ziarah juga dilaksanakan secara khusus ke Makam DR. Wahidin Sudiro Husodo Yogyakarta dan Makam DR. Sutomo Surabaya oleh pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemerintah Daerah Provinsi DIY dan Pemda Provinsi Jawa Timur pada Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.
4. Bakti Sosial
Pelaksanaan Bakti Sosial di Pusat dan Daerah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing instansi.

5. Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi
Kegiatan Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi didasarkan pada Tema dan Slogan dalam bentuk :
a. Coverage News
b. Fasilitasi Satuan Kerja, Kelompok Masyarakat dalam memperingati Harkitnas.
c. Baliho dan Spanduk
d. Forum Dialog di TV dan Radio
e. Media Sosial dan Dokumentasi
F. KEGIATAN DI PUSAT, DAERAH dan LUAR NEGERI
1. Kegiatan di Pusat, dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga Non Kementerian.
2. Kegiatan di luar negeri oleh masing-masing KBRI/Konjen di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri.
3. Masing-masing Kementerian / Provinsi / Kabupaten / Kota sanggup membentuk Panitia dengan mengacu kepada pedoman ini.
4. Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan biar diinformasikan ke Sekretariat Panitia Harkitnas 2019 melalui :
Website : http://www.kebangkitan-nasional.or.id
Email : kitnas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021.3849931/ 0811 888 930
Alamat : Sekretariat Harkitnas 2019
 Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat

Link Download Pedoman Harkitnas 2019


Link Download:

Subscribe to receive free email updates: