Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2sn) Sma 2018

Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMA 2018. Salam sejahtera bagi semua para siswa yang gemar dengan olahraga. Pada kesempatan kali ini, kami akan menyampaikan kabar gembira kepada para atlet yang masih berstatus sebagai siswa. Pada tahun 2018 ini, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional akan segera digelar. Seleksi akseptor akan dilaksanakan di tiap kabupaten/kota masing-masing dan pelaksanaan tingkat Nasional rencananya akan di selenggarakan di kota Yogyakarta. Kaprikornus, jikalau anda berniat untuk mengikutinya silahkan saja pribadi unduh file panduannya untuk mengetahui lebih detail dan jelas mengenai pelaksanaan dan waktunya.

Download Pedoman Pelaksanaan O2SN 2018. Apabila Anda ingin mengikuti olimpiade olahraga siswa nasional ini, ada baiknya Anda download Pedoman Pelaksanaan O2SN tahun 2018. File Pedoman Pelaksanaan O2SN 2018 ini berbentuk file .pdf yang dapat anda download pada link paling bawah di artikel ini. Namun, anda juga melihat cuplikan isi dari pedoman tersebut dibawah ini;
Baca Juga: Download Pedoman OSN Sekolah Menengan Atas 208
Baca Juga: Download Pedoman Olimpiade Penelitian OPSI 2018

PEDOMAN PELAKSANAAN OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN) 2018 YOGYAKARTA


KATA PENGANTAR
Salah satu program Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Direktorat Jendral Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 adalah Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang terdiri dari 5 (lima) cabang yaitu karate, silat, atletik, bulu tangkis dan renang. Kelima cabang olahraga ini pelaksanaannya dimulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.

Tujuan dilaksanakan Olimpiade Olahraga SIswa Nasional (O2SN) ini yaitu memfasilitasi dan memotivasi para siswa yang mempunyai bakat di cabang olahraga, sehingga para siswa dapat meningkatkan skill dan kemampuan mereka sesuai dengan bidang yang dimiliki. Kegiatan ini sekaligus dalam upaya pembentukan sikap, mental, sportivitras, kejujuran dan rasa solidaritas yang tinggi antar sesame siswa yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Pedoman ini sebagai pedoman pelaksanaan O2SN bagi pelatih, juri/wasit, panitia, dan peserta agar penyelenggaraan pertandingan/lomba berjalan sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah disepakati bersama.

Semoga program ini mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat dan instansi terkait, baik yang ada di daerah maupun di tingkat pusat, sekaligus kritik dan saran sangat kami harapkan untuk kesempurnaan dalam memajukan olahraga di Indonesia.

Sebuah pesan utama dalam O2SN 2018 yang akan terus mengingatkan bahwa lebih dari sebuah kompetisi, OS2N adalah sebuah gerakan idealisme yang percaya bahwa olahraga bukan hanya tentang raga yang sehat namun juga jiwa yang sehat.
Dengan #SemangatJiwaRaga, setiap siswa yang bertanding diharapkan menjunjung tinggi sportivitas dan kesetiakawanan walaupun mereka sedang bersaing sehingga semagat sebangsa setanah air tetap terjaga walaupun mereka bertarung melawan daerah lain.




LATAR BELAKANG

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang keolahragaan nasional disebutkan bahwa tujuan keolahragaan nasional adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia,menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportifitas, latar belakangdisiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh ketahanan nasional serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa.
Oleh karena itu, pembinaan bidang olahraga bagi siswa dilakukan melalui pendidikan formal mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Pelaksanaannya melalui mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan serta dapat dilakukan pada kegiatan Ekstra Kurikuler. Melalui pembinaan olahraga diharapkan peserta didik dapat memberikan wawasan pengetahuan
keolahragaan, memiliki kemampuan berolahraga dan meningkatkan derajat kesehatan.
Jenis dan cabang olahraga diserahkan di sekolah, yang sesuai dengan kondisi sekolahmasingmasing, Ada beberapa sekolah telah memiliki klub-klub olahraga, baik olahraga perorangan maupun beregu. Dari Klub yang telah terbentuk itulah para siswa dapat mengembangkan bakatnya secara intensif sehingga diperoleh prestasi olahraga secara optimal.
Untuk memberikan motivasi dan menyalurkan bakat dan minat siswa terhadap keolahragaan di sekolah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas telah memprogramkan kompetisi beberapa cabang olahraga, Mulai Tahun 2006, kompetisi olahraga Pelajar tersebut diberi nama Pekan Olahraga Pelajar SMA (POPSMA).

Sejak tahun 2008 hingga sekarang kegiatan ini dinamakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional(O2SN), Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Juara pertama O2SN tingkat nasional disiapkan untuk mengikuti Kompetisi Olahraga Pelajar di Tingkat Internasional.
Sampai sejauh ini telah banyak prestasi internasional yang diraih oleh para juara O2SN, diantaranya : Tim Karate Pelajar SMA Indonesia berhasil meraih 2 medali emas, 1 medali perak dan 1 medali perunggu pada Kejuaraan Banzai Cup Open 2015; International Karate Championship di Berlin, Jerman, tahun 2014 berhasil meraih 2 medali emas, 1 medali perak dan 1 medali perunggu; Kejuaraan Karate Championship Lion Cup, di Luxembourg, Tahun 2013 berhasil meraih 2 medali emas, 2 medali perak dan 2 medali perunggu; Kejuaraan 4th Basel Open Masters Karate Tournament 2013 di Basel, Swis, Tahun 2010 di Napoli, Italia meraih 2 perunggu; Tahun 2009 di Kopenhagen, Denmark meraih 1 emas 2 perak; Tahun 2008 di Kinabalu Malaysia meraih 1 perak dan 1 perunggu.
Sebelumnya pada Oktober 2006 di Bangkok pada Kejuaraan Bridge ASEAN Tim Bridge Pelajar SMA meraih Peringkat IV. Tim Karate Pelajar SMA tahun 2006 di Tokyo, Jepang meraih 1 emas, 1 perak dan perunggu.
Pada tahun 2018, O2SN kembali akan diselenggarakan. Agar O2SN tahun 2018 dapat dilaksanakan dengan baik, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas perlu memberikan informasi yang lengkap tentang pelaksanaan kegiatan ini sebagai pedoman seluruh pemangku kepentingan untuk mengikuti kegiatan O2SN ini dengan sebaik-baiknya. Informasi tersebut disusun dalam sebuah Pedoman Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2018.

PERSYARATAN PESERTA
  1. Peserta siswa SMA/MA (Madrasah Aliyah)/sederajat yang duduk di kelas X dan atau XI pada tahun pelajaran 2017/2018.
  2. Usia peserta tidak lebih dari 18 tahun, batas simpulan kelahiran pada tahun 2000
  3. Peserta menyerahkan foto copy Surat Tanda Kelulusan (STKL) SMP (legalisir), foto copy raport (legalisir), foto copy kartu pelajar/OSIS, pas foto, dan foto copy akte kelahiran / Surat keterangan lahir (legalisir). Kepada Panitia pada dikala Registrasi.
  4. Peserta bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
  5. Peserta wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter Kepada Panitia.
  6. Peserta belum pernah menjuarai di event Internasional cabor masingmasing (Emas, Perak, Perunggu )
  7. Peserta tidak berasal dari sekolah binaan Pusat Pembinaan Latihan Pelajar (PPLP) dan Pusat Pembinaan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD).
  8. Peserta tidak berasal dari SMA Sekolah Khusus Olahraga di seluruh Indonesia.
  9. Peserta belum pernah meraih medali emas,perak dan Perunggu dalam event O2SN-Sekolah Menengan Atas
  10. Peserta O2SN Tidak sedang mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas).
  11. Tingkat kabupaten/kota adalah peserta yang diusulkan oleh kepala sekolah.
  12. Tingkat kabupaten/kota ialah penerima yang diusulkan oleh kepala sekolah.
  13. Tingkat nasional yaitu penerima yang menjadi Juara pertama di tingkat provinsi, dengan melampirkan SK dari dinas pendidikan Provinsi masingmasing.
  14. Seluruh penerima wajib menjaga dan menjujung tinggi sportivitas dan fairplay.
Apabila tidak sesuai dengan persyaratan di atas, maka kepada peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengikuti pertandingan/perlombaan.

Persyaratan Pelatih 
1.   Pelatih yang mendampingi atlet adalah pelatih yang sudah mengikuti penataran  kepelatihan  minimal  Tingkat  Provinsi  dan  ditunjuk berdasarkan SK dari Dinas Pendidikan Provinsi.
2.   Pelatih  wajib  menyerahkan  Surat  Keterangan  Sehat  dari  dokter kepada Panitia.
3.   Pelatih  wajib  mendampingi  peserta  selama  kegiatan  O2SN berlangsung.
4.   Pelatih wajib menjaga dan menjujung tinggi sportivitas dan fairplay.

Tujuan penyelenggaraan O2SN ini adalah untuk
1.  Meningkatkan pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan dan kesehatan jasmani peserta didik SMA/MA;
2.  Menumbuhkan sikap dan perilaku hidup sehat peserta didik SMA/MA melalui kecintaan terhadap aktivitas olahraga;
3.  Menumbuhkembangkan  iklim  kompetisi  yang  sehat  di  lingkungan peserta didik SMA/MA di tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
4.  Memacu peningkatan mutu pendidikan jasmani dan kesehatan pada jenjang pendidikan menengah;
5.  Meningkatkan  kreativitas  peserta  didik  SMA/MA  dalam  bidang olahraga;
6.  Meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
7.  Memberikan  kesempatan  kepada  peserta  didik  SMA/MA  untuk mengenali dan memahami keragaman budaya dari berbagai wilayah Indonesia;
8.  Menumbuhkan  motivasi  peserta  didik  SMA/MA  untuk  menguasai dan meraih prestasi di bidang olahraga;
9.  Menjaring  peserta  didik  unggul  SMA/MA  dalam  bidang  olahraga untuk diikutsertakan dalam kompetisi olahraga tingkat internasional.

WAKTU PELAKSANAAN
Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional  Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMA 2018


Link Download: 

Subscribe to receive free email updates: